Selasa, 09 Oktober 2012

04 Masalah Grime Nawa dan Tenaga Honorer Diseriusi

Dalam Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI di Kabupaten Jayapura SENTANI-Masalah pembentukan Kabupaten Grime Nawa dan juga tenaga honorer di lingkungan Pemkab Jayapura menjadi perhatian serius dalam pertemuan antara anggota Komisi II DPR RI Agustina Basik Basik, Ssos, MM, di Kantor Bupati Jayapura, Senin (234).
Anggota Komisi II DPR-RI ini  kemarin diterima lansung oleh Penjabat Bupati Jayapura Jansen Monim,ST,MM, Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Kornelis Yanuaring, Pimpinan SKPD se-Kabupaten Jayapura, dan dihadiri oleh Dandim 1701 Jayapura,Letkol Inf Rano Tilaar,  Kapolres Jayapura AKBP Antonius Wantri Yulianto, dan anggota DPRD Kabupaten Jayapura. Anggota  Komisi II DPR-RI, Agustina Basik Basik,S,Sos,MM mengatakan, saat ini  Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan,, kepegawaian, pemilukada dan pertanahan tengah membahas masalah  mengenai pemekaran calon Kabupaten Grime Nawa yang sampai saat ini belum juga disahkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, pihaknya datang ke Kabupaten Jayapura untuk meninjau lokasi pemekaran  Kabupaten Grime Nawa tersebut.
“Jadi kami dari Komisi II DRP RI Komisi II terus berjuang dan mendorong Mendagri, untuk  Kabupaten Grime Nawa  tersebut untuk segera menjadi salah satu kabupaten baru di Papua ini,”ungkapnya kepada wartawan usai pertemuan di aula Lantai II Kantor Bupati, Senin (23/4). Menurutnya, usulan pemekaran Kabupaten Grime Nawa ini sudah masuk dalam  salah satu daftar daerah yang akan dimekarkan nanti. Hanya saa, meski masih ada  permasalahan namun pihaknya tetap berkomitmen agar Kabupaten Grime Nawa ini segera terwujud sebelum masa jabatannya berakhir. Sementara itu, menyangkut masalah tenaga honorer yang ada di Kabupaten Jayapura yang belum diangkat hingga sekarang ini, Agustina Basik Basik mengaku akan membahas ini  nanti di rapat Komisi II DPR-RI. Sebab, dari laporan yang disampaikan oleh pihak Pemerintah  daerah Kabupaten Jayapura bahwa mereka sudah mengajukan ke BKD Pusat tetapi belum ada jawaban. “Jadi dua permasalahan ini nanti yang akan menjadi perhatian kami dalam rapat pembahasandi Komisi II DPR-RI,”tandasnya. Hanya saja, karena saat ini masih ada kebijakan moratorium atau penundaan pemekaran daerah oleh Presiden, maka tentu saja akan menunggu kebijakan baru. “Yang jelas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar