TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat pegunungan di Papua
kerap menggunakan sistem noken atau sistem keterwakilan dalam pemilihan
umum untuk memilih satu calon. Namun, sistem noken ini masih menjadi
kontroversi karena dianggap beberapa pihak tidak menganut sistem
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Veri Junaidi menilai untuk melarang sistem noken itu sulit dihilangkan
terkait dengan tradisi yang telah lama dijalankan masyarakat Papua.
"(Sistem noken) sangat sulit dihilangkan, itu akan menimbulkan gesekan yang kuat di Papua," kata Veri di kantor Perludem, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2014).
Veri mengatakan, jika sistem noken dihilangkan akan menimbulkan persoalan tersendiri di Papua. Menurutnya sistem noken di Papua adalah sistem yang konstitusional.
"Sistem noken diakui sebagai sistem yang konstitusional karena penghargaan terhadap budaya lokal," tuturnya.
Yang harus diawasi dari sistem noken ini kata Veri adalah para kepala
adat yang diberikan kepercayaan untuk memilih seorang calon. Bukan
tidak mungkin dari kepala daerah itu dapat terjadi politik uang.
"Kepala adat yang harus diawasi dan dikontrol untuk hindari politik uang dalam mewakili masyarakat," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar