VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua
Adam Arisoy mengatakan, Papua tak akan lagi menggunakan sistem noken
pada Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2014. Selama ini, masyarakat
Papua, khususnya di wilayah pegunungan biasa menggunakan sistem noken
atau sistem keterwakilan.
"Sistem Noken yakni pemilih dapat mewakilkan hak pilihnya kepada seseorang, tidak lagi diterapkan dalam Pemilu Legislatif dan Presiden mendatang. Untuk itu, KPU akan mensosialisasikanya," kata Adam Arisoy, Senin 17 Februari 2014.