Senin, 15 April 2013

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kampung, Pemprov Sosialisasikan Pergub No. 83

SENTANI—Guna meningkatkan kapasitas aparatur kampung, Pemerintah Provinsi Papua mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2008 tentang pedoman pengelolaan keuangan kampung, Selasa (26/03) di Balai Diklat Pertanian Provinsi Papua Kabupaten Jayapura, Yahim.
Dalam sambutan tertulis Penjabat Gubernur Papua drh. Constant Karma yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengendalian Dinas Pendapat Daerah Provinsi Papua Gerson Djitmau, SH.MM mengungkapkan bahwa, dimasa yang akan datang sumber dana perimbangan di kampung bukan hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga berasal dari pemerintah pusat, dan pemerintah Kabupaten Jayapura serta sumber-sumber soft loan atau Bank Dunia yang terdiri dari UNDP, UNICEF, AUSAID, USAID, serta sumber dari potensi pendapat asli kampung.
“Diharapkan, di kampung akan banyak dana yang terserap dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk membangun kampungnya dan membangun masyarakat dari hasil usaha kampung, hasil kekayaan kampung, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli kampung yang sah,” ujarnya.

Menurutnya, dana-dana yang diberikan oleh pemerintah ini harus digunakan secara baik, terarah atau tepat sasaran, transparan dan diawasi serta dipertanggungjawabkan oleh masyarakat kampung itu sendiri sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Agar pengelolaan keuangan di kampung dapat berjalan dengan baik, maka perlu dibuat aturan-aturan yang menjadi acuan pelaksanaan dan dijadikan pedoman yang harus dipatuhi oleh masyarakat,” urainya.
Dijelaskan, untuk dapat memahami bagaimana pengelolaan keuangan kampung yang benar dan baik, dan mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat di kampung, Gubernur Provinsi Papua telah menerbitkan Peraturan Nomor 83 Tahun 2008 tentang pedoman pengelolaan keuangan kampung.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pula dapat menginformasikan kepada aparat kampung guna mengimplementasikan lebih lanjut ke masyarakat luas untuk diketahui, dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.
Ditambahkannya, anggaran pendapatan dan belanja kampung yang dikelola dengan baik dan benar, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.  (dee/don/lo2/ Bintang Papua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar