Penolakan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlansung di Ohei Onggi Rasimkleube Kampung Harapan Distrik Sentani Timur, Sabtu (15/10/2016).
Dalam pertemuan tersebut mereka meminta kepada pihak yang telah menebang dan menggusur lahan tersebut untuk mengembalikan tanaman yang telah ditebang dan digusur didalam hutan yang luasnya mencapai 10ha itu.
Kepala Suku besar Heram Rasim Kleube Ohey melalui juru bicaranya Yerry Ohee mengaku belum ada pemberitahuan dan sosialisasi dari pihak pemerintah daerah terkait pembelian hutan sagu yang adalah milik bersama masyarakat di di kawasan Sentani Timur.






